KATINGAN - Bagian SDM Polres Katingan menggelar sidang pernikahan (BP4) terhadap personelnya yang akan segera menikah, bertempat di Joglo Polres Katingan, Jumat (10/6/2022) pagi.
Kegiatan sidang pra nikah dipimpin Wakapolres Katingan Kompol Triyo Sugiyono, S.H. didampingi Kabag SDM Polres Katingan Kompol Sami’an dan dihadiri oleh Kasi Propam Ipda Eko Risnanto, rohaniawan dan Bhayangkari yang masing-masing selaku penasehat dalam pra nikah. Dalam kegiatan ini juga dihadiri pula kedua orang tua calon mempelai.
Baca juga:
Kapolres Katingan Tinjau Vaksinasi Anak
|
Dalam kegiatan tersebut secara bergantian memberikan arahan bimbingan kepada calon suami istri yang diawali dengan arahan pendamping sidang guna mendapatkan bekal pengajaran mengenai kehidupan berumah tangga, sehingga dapat memelihara Keharmonisan, Kerukunan, dan Keutuhan Rumah Tangganya.
Wakapolres mengatakan sidang BP4 pernikahan ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangan wanitanya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggung jawabnya sangat berat.
"Sangat diperlukan juga untuk mengetahui pengertian calon Suami agar bisa mendukung pelaksanakan tugas sehari hari calon Istrinya karena Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, " katanya.
Disampaikannya bahwa tugas dan tanggung jawab selaku anggota Polri dan sekaligus sebagai pemimpin rumah tangga perlu adanya bimbingan serta arahan dari semua orang tua.
"Untuk dijadikan sebagai pedoman hidup dan orang tua juga harus melepas anaknya untuk membangun keluarga yang mandiri tanpa campur tangan orang lain, " pungkasnya.